Prosedur Kemensos Dalam Pemulangan TKI Tidak Efisien, Berbelit & Hanya Untuk Kuras Anggaran Covid-19

Ilustrasi
Seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia dan telah melewati pemeriksaan serta menjalani proses karantina di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) TKI Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan dibawa ke Jakarta sebelum dipulangkan ke kampung halaman.

Hal tersebut sesuai prosedur yang diterapkan oleh Kemensos kepada petugas pemulangan di RPTC TKI Tanjungpinang. Para TKI akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Satgas WNI-M KPO di Tanjung Priok, kemudian mereka di istirahatkan di Bambu Apus, Pondok Gede, Jakarta.

Setelah tahapan itu, baru dipulangkan. Prosedur ini juga berlaku kepada TKI dari zona Sumatera. Hal tersebut mendapat tanggapan tajam dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman.

Dalam keterangannya, pada Jum'at (5/6/2020), Senator yang akrab disapa Haji Uma ini menilai prosedur tersebut terlalu berbelit dan tidak efisien serta terkesan dipaksakan untuk menghabiskan anggaran penanganan covid-19.
[post_ads]
"Sangat tidak efisien, berbelit dan pemborosan anggaran jika para TKI zona Sumatera termasuk dari Aceh harus dibawa lagi ke Jakarta hanya untuk menjalani proses yang sama seperti mereka jalani selama karantina 14 hari di RPTC Tanjungpinang", ujar Haji Uma.

Menurut Haji Uma, informasi terkait prosedur itu diketahuinya setelah berkoordinasi dengan pihak Kemensos. Prosedur ini berlaku dalam upaya penanganan covid-19, padahal sebelumnya tidak demikian.

Hal ini berdasarkan pengalaman atas kasus yang sama sebelumnya. "Apa dasar dari zona Sumatera harus dibawa ke Jakarta untuk beristirahat dan selanjutnya akan dipulangkan lagi ke Sumatera.

Padahal mereka telah berada di RPTC Tanjungpinang selama 14 hari untuk di karantina dan diperiksa kesehatan. Jadi mau diapain lagi di Jakarta, kasian mereka yang kondisinya telah sangat lelah", pungkasnya.

Haji Uma menambahkan, idealnya para TKI ini segera dipulangkan ke kampung halamannya, termasuk 21 orang asal Aceh dan ada lebih kurang 400 orang secara keseluruhan dari berbagai propinsi di Indonesia.

Karena para TKI ini telah dikarantina 14 hari serta telah diperiksa covid-19 dan hasilnya negatif. Sebagian TKI ini juga sangat lelah kondisinya karena sebelum di deportasi ada yang menjalani kurungan di negeri jiran Malaysia.
[post_ads_2]
Haji Uma juga mengaku telah menerima aspirasi dari para TKI asal Aceh yang dikarantina di RPTC Tanjungpinang yang seluruhnya meminta agar mereka dibantu untuk segera dipulangkan ke Aceh karena kondisinya telah sangat lelah.

Atas dasar itu, Haji Uma sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak BP2MI Tanjungpinang terkait bantuan fasilitasi pemulangan.

Sementara itu, pandangan yang senada juga ikut disampaikan oleh Elviana, Senator asal Provinsi Jambi yang juga Ketua Komite IV DPD RI. Dirinya menilai bahwa WNI yang hasil tes Swap negatif harus dipulangkan segera ke keluarga.

"Membawa mereka ke Tanjung Priok dulu untuk untuk mengikuti seremonial covid-19 hanya akan memperpanjang derita mereka.

Jangan sampai rakyat menilai jika mantan TKI ini menjadi objek drama covid-19 dari pemerintah. Jika benar ini terjadi demikian, pemerintah telah dzalim pada rakyatnya", tegas Elviana seperti yang disampaikan pada Haji Uma.

tribunnews
LihatTutupKomentar

Terkini