SUARABMI.COM - Pelaku pengeroyokan sesama TKI di Stasiun Taichung kemarin akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian.
Polisi
yang menyelidiki melalui rekaman CCTV dan juga penyusuran akhirnya
menemukan mereka dan menagkap mereka yang merupakan kelompok atau geng
yang suka bikin onar sesama TKI.
Dari
sebuah video yang beredar terlihat mereka sedang digiring ke kantor
Polisi namun identitas mereka tidak dipublikasi dan polisi melarang
merekam penangkapan tersebut.
[post_ads]
Kini
mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
Sebelumnya pemerintah Taiwan dan kepolisian mengadakan sosialisasi atas
tidak kericuhan dan perkelahian.
Dimana jika tertangkap
berkelahi akan di tahan minimal 3 hari dan denda NT$ 18,000 dan biaya
rumah sakit. Kalau ada yang cedera, hukumannya 3 tahun penjara dan denda
NT$ 1000 dan biaya rumah sakit.
[post_ads_2]
Jika menyebabkan luka parah maka akan dipenjara minimal 5 tahun hingga 12 tahun dan biaya rumah sakit korban.
Jika
sampai mati bisa dihukum mati atau minimal 10 tahun penjara dan ganti
rugi. Semoga ini menjaidkan pelajaran bagi yang lainnya.

