TKI Kaburan Ini Mencoba Suap Polisi Taiwan Dengan NT$ 20.000 Saat Tertangkap Dengan Pacarnya, Tak Bergeming Akhirnya Dibawa ke Imigrasi

SUARABMI.COM - Seorang pria Indonesia di Kota Kaohsiung, Taiwan selatan, yang ditemukan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah (kaburan) berusaha menyuap petugas patroli dengan NT $ 20.000 (10 Juta rupiah) sebagai imbalan agar membiarkannya pergi namun ditolak mentah - mentah oleh Polisi.

Akhirnya ia digelandang ke Badan Imigrasi Nasional sambil menunggu proses deportasi pada sore hari tanggal 5 Oktober kemarin.

Sebagimana dikuip suara BMI dari The Real Daily, Awal mula TKI itu tertangkap saat tidak sengaja bertemu dengan patroli di kawasan Distrik Yanchao, petugas bertemu dengan seorang TKW Indonesia dengan banyak koper.
[post_ads]
Ketika polisi memeriksa identitasnya, ia ditemukan sebagai pekerja migran yang sah. Dia mengatakan dia sedang menunggu tunangannya yang juga orang Indonesia.

Ketika pria itu muncul dan mengetahui keberadaan petugas patroli, dia langsung kabur dan mencoba bersembunyi di sebuah peternakan jambu biji di dekatnya. 

Ketika petugas menemukannya berusaha mengintrogasi, TKI itu menjawab telah berada di Taiwan selama kurang dari satu bulan, dan sedang belajar untuk memahami bahasa Mandarin.

Petugas menemukan bahwa pria itu berbohong ketika mereka menemukan slip pembayaran tiga bulan di dompetnya. TKI itu kemudian mencoba menyuap petugas dengan NT $ 15.000 dan NT $ 20.000 sebagai ganti membiarkannya pergi tak ditangkap.
[post_ads_2]
Investigasi polisi awal menunjukkan bahwa tersangka telah tiba di Taiwan sebagai pekerja migran legal yang dipekerjakan di sebuah pabrik di Taichung sekitar lima tahun yang lalu. Setelah kontraknya berakhir tiga tahun lalu, dia melarikan diri dari majikannya dan telah overstay di Taiwan sejak itu.

Pria itu, yang didakwa melanggar Undang-undang Keimigrasian dan Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, telah dirujuk ke Badan Imigrasi Nasional, dan diperkirakan akan dipulangkan.
LihatTutupKomentar

Terkini