TKI Kaburan Taiwan dan TKI Resmi yang Sudah 14 Tahun Kerja Hati - Hati Jika Keluar, Ketahuan Polisi Bakal Dicyduk

SUARABMI.COM - Batas kerja maksimal di Taiwan adalah 12 tahun plus 2 tahun tambahan dengan total menjadi 14 tahun, jika melebihi batas itu maka seorang TKI tak boleh lagi memperpanjang kontraknya.

Akhir - akhir ini banyak sekali operasi Polisi baik itu untuk menertibkan TKI kaburan maupun juga sekaligus memeriksa TKI yang resmi apakah mereka sudah melebihi batas kerja di Taiwan apa belum.
[post_ads]
Jadi tidak heran jika hari-hari ini banyak polisi berkerumun mengintrogasi para tenaga kerja terutama di hari -hari libur seperti sabtu dan minggu.

So, bagi sahabat BMI di Taiwan seyogyanya jangan lupa membawa ARC jika kamu liburan karena jika tidak dapat menunjukkan ARC pasti kamu akan di kira kaburan di bawa ke kantor Polisi.

Selain itu, bagi yang sudah 14 tahun hati-hati saja jika keluar, sebelum tercyduk otomatis oleh system jangan sampai dirimu tercyduk oleh Polisi.
[post_ads_2]
Karena dalam pantauan sahabat BMI, polisi lebih inten dalam memeriksa para pekerja di Taiwan guna menertibkan mereka.

Jadi siap-siap bagi TKI yang sudah bekerja di Taiwan 14 tahun, karena kamu tidak akan bisa bekerja kembali di Taiwan karena batas waktumu sudah habis. Jangan kaget jika kamu tiba-tiba mendapat surat deportasi dari imigrasi.
LihatTutupKomentar

Terkini