Baru 8 Bulan Bekerja dan Derita Batu Ginjal di Hongkong, TKW Ini Tak Putus Asa dan Ingin Tetap Bekerja Demi Keluarga

SUARABMI.COMBaru bekerja 8 bulan di Hong Kong, Tuti Susilowati binti Bujana, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu, Jawa Barat harus menjalani operasi batu ginjal di Rumah Sakit Queen Elizabeth, Jumat malam (27/4/2018.)

Awalnya Tuti hanya mengaku sering pusing selama bekerja di rumah majikanya di Hung Hom, sebelum penyakitnya diketahui. Apabila upaya medis mengeluarkan batu ginjal dengan cara mendorongnya masih belum berhasil, Tuti dijadwalkan akan menjalani operasi susulan sebulan kemudian setelah operasi awal dilakukan, karena operasi pembersihan batu ginjal minggu lalu belum sepenuhnya bersih.
[post_ads]
Perempuan kelahiran tahun 1982 itu mengaku masih ingin menyelesaikan kontrak kerjanya, meski sekarang masih terbaring lemah diranjang nomer 10 lantai 4 blok G.

‘’apa pun keadaannya, saya akan bertahan dan menyelesaikan kontrak kerja saya dengan majikan. Baru setelah finish, saya akan pulang dan membuka usaha untuk membantu perekonomian keluarga dan suami saya” ungkap Tuti.

Selama inap di rumah sakit, Tuti tidak sendirian. Beberapa PMI datang untuk menjenguknya, meskipun Tuti tidak mengenal mereka.

“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman yang datang menjenguk, meski saya tidak mengenal satu persatu dari mereka yang datang. Saya bersyukur masih banyak yang peduli kepada saya di tanah rantau ini’’ jelas Tuti ketika ditemui SUARA, Kamis (3/5/2018), pada jam besuk yang berlaku mulai jam 5 PM sampai 8 PM.

Pihak Konsulat Jendral RI-HK (KJRI-HK) melalui pesan tertulis mengatakan telah mengetahui kondisi Tuti dan telah menengoknya pada Rabu (2/5/2018.)  KJRI mengaku tidak bisa memantau seluruh warga negara Indonesia (WNI)/PMI yang terkena masalah atau sakit berat di seluruh Hong Kong.

“KJRI mengharapkan seluruh WNI/PMI di Hong Kong secara proaktif melaporkan kepada KJRI apabila ada yang terkena masalah’’ jelas Erwin, Konsul Konsuler.
[post_ads_2]
Tidak hanya Tuti yang saat itu harus istirahat karena sakit,  Safitri Dewi PMI asal Subang, Jawa Barat yang baru bekerja 4 bulan di Hong Kong harus pulang ke Indonesia pada Jumat (4/5/2018),  karena tidak sanggup lagi bekerja di rumah majikanya sejak Minggu (29/4/2018.)

Majikan Safitri meminta PRTnya untuk menandatangani surat notice, karena didinilai tidak bisa bekerja.

‘’saya ingin segera pulang saja, karena sudah periksa beberapa kali ke dokter sejak sebulan lalu, dan kondisi saya masih belum membaik’’ jelasnya ketika ditemui SUARA di rumah kosnya di Causeway Bay, Senin (30/4/2018) | suara
LihatTutupKomentar

Terkini