Majikan Ngatain TKI Dengan 'Bábi, Ánjing, Bodoh' Adalah Biasa dan Tidak Melanggar Hukum

SUARABMI.COM - Banyak kan yang mengalami hal demikian, dikatain oleh majikan dengan kata-kata kasar seperti bodoh, anjing bahkan babi?.

Tahukah kamu ternyata kata-kata yang menurut kita kasar dan menyakitkan itu dianggap biasa oleh hukum dan tidak melanggar hukum.
[post_ads]
Sebagaimana dilansir Online Citizen, Setidaknya di Singapura ada 330 TKW yang mengadukan masalah ini ke NGO, namun tak satupun dari kasus itu yang berlanjut ke ranah hukum.

Menurut juru bicara departemen tenaga kerja Singapura, umpatan atau ancaman majikan yang bisa di proses sampai keranah hukum adalah seperti 'saya bunuh kamu'.

Sedangkan kata-kata umpatan seperti 'anjing, bodoh, babi'dan lainnya itu tidak termasuk kepada pelecehan verbal karena bagi etnis tertentu kalimat tersebut biasa diucapkan.
[post_ads_2]
Tidak hanya di Singapura, umpatan kepada TKI juga terjadi di Hongkong, Taiwan, Malaysia bahkan Arab Saudi.

Nah, bercermin dari hukum di Singapura ini kemungkinan besar juga sama di negara-negara penempatan TKI lainnya.

Jadi sebagai TKI hanya mengalah dan menerima dengan sabar umpatan-umpatan majikan tersebut, dianggap saja sebagai angin lalu.
LihatTutupKomentar

Terkini