SUARABMI.COM - Aturan baru diterapkan bagi TKI Taiwan yang akan pulang cuti / direct hiring dimana mulai 7 Mei 2017 dimana TKI tidak perlu medikal di Taiwan karena tidak lagi melayani TKI yang akan cuti karena DH/ Direct Hiring. (System lama)
Baca: Berikut Tempat Medikal di Indonesia yang Ditunjuk Dari Pemerintah Taiwan Bagi yang Cuti Pulang
Dengan berbagai pertimbangan pemerintah Taiwan, TKI yang cuti dan ikut program DHSC/ Direct Hiring, TKI tersebut harus medikal di negaranya masing-masing, namun yang tidak direct hiring maka tak perlu medical lagi dalam arti perpanjangan kontrak tanpa pulang.
[ads-post]
Begitu juga medikal pengajuan visa yang harus dilakukan di negara masing-masing dirumah sakit yang telah ditujuk oleh pemerintah/ TETTO.
Baca: Berikut Tempat Medikal di Indonesia yang Ditunjuk Dari Pemerintah Taiwan Bagi yang Cuti Pulang
Jika ada pertanyaan atau hal yang belum jelas terkait aturan baru ini dapat menghubungi Service Center di nomor 02-6613-0811
credit photo. arvie artcom

